Visi & Misi Perusahaan
Proses perencanaan pembangunan nasional
harus melibatkan para pelaku pembangunan dan dilaksanakan secara
akuntabel serta diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan
di berbagai bidang. Sejalan dengan itu, maka pengertian kata andal,
kredibel dan proaktif adalah sebagai berikut:
- Andal : Mampu melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana pembangunan sesuai dengan tujuan pembangunan yang akan dicapai serta dapat diimplementasikan.
- Kredibel : Menerapkan prinsip-prinsip good governance, yang meliputi antara lain transparansi, taat hukum, partisipatif, keterbukaan, dan akuntabilitas.
- Proaktif : Antisipatif dan aktif dalam turut menentukan arah tujuan berbangsa dan bernegara, serta mampu dengan cepat menyelesaikan dan atau memberikan kontribusi secara signifikan dalam penyelesaian permasalahan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas,
diperlukan tindakan nyata dalam bentuk 3 (tiga) misi sesuai dengan
peran-peran Kementerian PPN/Bappenas, adalah sebagai berikut:
- Menyusun rencana pembangunan nasional yang berkualitas dalam rangka:
- mengintegrasikan, memadukan (sinkronisasi), dan mensinergikan baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, dan antarfungsi pemerintah, maupun antara pusat dengan daerah;
- mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan;
- mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
- menggunakan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional, kajian dan evaluasi kebijakan yang berkualitas terhadap permasalahan pembangunan, sebagai masukan bagi proses perencanaan berikutnya dan atau untuk perumusan kebijakan pembangunan di berbagai bidang.
- Melakukan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas Kementerian PPN/Bappenas.


