Tugas Perusahaan
Tugas Pusbindiklatren
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan Jabatan
Fungsional Perencana, dan program pendidikan dan pelatihan bagi pegawai
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan
perencana pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kompetensi perencana dan
kapasitas institusi perencana di pusat dan daerah.
